Kurikulum
pendidikan di Indonsia sering kali berubah-ubah, sudah 9 kali Indonesia
melakukan perubahan mulai dari kurikulum 1947, 1952, 1968, 1975, 1984, 1994,
2004, 2006 dan yang terakhir ini adalah kurikulum 2013. Di pemberitaan media massa
pernah menayangkan kurikulum 2013, ada yang memberikan respon negatif tetapi
ada pula yang memberikan respon positif. Memag, setiap ada suatu perubahan pasti ada
pro dan kontra. Tetapi perubahan itu dilakukan pemerintah dengan harapan agar
pendidikan Indonesia lebih maju dan bisa mengejar dari ketertinggalan diantara
negara-negara maju.
Kurikulum
2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena
desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
2006. Rumusannya berdasarkan sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum
berbasis materi sehingga sangat dimungkinkan terjadi perbedaan persepsi tentang
bagaimana kurikulum seharusnya dirancang. Perbedaan ini menyebabkan munculnya
berbagai kritik dari yang terbiasa menggunakan kurikulum berbasis materi (Mohammad
Nuh Mendikbud RI). Ada beberapa hal yang membedakan antara
kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya, yaitu :
1. Mapel
yang diajarkan
2. Kurikulum
berbasis sains
3. Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang
berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara
pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
4. Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif,
psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
5. Alokasi waktu perjam pelajaran
6. Banyak jam pelajaran perminggu
7. Tidak adanya UN ditingkat SD, tetapi menggunakan (us/m)
Di
kurikulum 2013 yang menentukan lulus tidaknya peserta didik tidak menggunakan
Ujian Nasional, tetapi (us/m), di tingkat SD, kalau SMP dan SMA masih
menggunakan Ujian Nasional. Menurut PP, ketentuan pengecualian
Ujian Nasional SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 67 Ayat (1a) berlaku sejak tahun ajaran 2013/2014. Bagi peserta didik, Ujian Nasional
merupakan suatu momok, karena itu nantinya yang akan menentukan mereka lulus
tidaknya dan Ujian Nasional ini dilakukan selama 3 hari saja dan dengan mata
pelajaran yang telah ditentukan serta kalau misalkan tidak lulus maka 6 atau 3
tahun mereka sekolah itu tiada artinya. Oleh karena itu kurikulum 2013 ini merupakan
suatu awal, kalau misalkan kurikulum 2013 ini berhasil sesuai dengan rencana,
maka mengapa tidak, kalau Ujian Nasional ini dihapuskan.
Banyak sekali
akibat dari diadakannya Ujian Nasional, misalnya saja jual beli kunci jawaban,
dan kalau tidak lulus maka ada yang depresi, keputusasaan, minat hidup, bahkan
ada yang berusaha untuk bunuh diri.
DAPTAR
PUSTAKA
2013.”Kurikulum 2013”.http://edukasi.kompas.com/read/2013/03/08/08205286/Kurikulum.2013
2013.”Implementasi Kurikulum”.http://edukasi.kompas.com/read/2013/03/08/08205286/Kurikulum.2013
Jurnal = Desianty, Septu.2010. “Perbedaan Suicide
Ideationpada Siswa Yang Akan Menghadapi Ujian Nasional Ditinjau Dari Tipe
Kepribadian Introvert Dan Extravert”.






0 komentar:
Posting Komentar